NAMA : LINDA PRABANDARI
NPM : 24211108
KELAS : 4EB02
MATA KULIAH : Etika Bisnis Akuntansi
Dosen : Misdiyono
TUGAS
4
PERBEDAAN
ANTARA JOB CREATOR DAN JOB SEEKER
Job Creator
atau pencipta lapangan pekerjaan disebut juga berwirausaha adalah
seseorang yang menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, dan
berguna bagi manusia dengan ide dan tindakan kreatif dan inovatif.
Wirausahawan cenderung menggunakan energinya untuk melakukan dan
membangun energinya untuk melakukan dan membangun suatu kegiatan.
Seorang wirausahawan yang tahu bagaimana menemukan suatu, merangkai
dan mengendalikan sumber-sumber (yang kadang-kadang dimiliki oleh
orang lain) untuk mewujudkan tujuannya.
Menurut Richard
Cantillon (1775) kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri
(self
employment).
Seorang wirausahawan member barang saat ini pada harga tertentu dan
menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga yang tidak
menentu.
Joseph Schumpeter
(1934) mengartikan wirausahawan adalah seorang innovator yang
mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui
kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:
- Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru.
- Memperkenalkan metode produksi baru.
- Membuka pasar yang baru (new market)
- Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru.
- Menjalankan organisasi baru pada suatu industri.
Schumpeter
mengaitkan bahwa wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan
dalam konteks bisnis serta mengaitkan sumber daya.
Penrose (1963)
mengatakan bahwa kegiatan kewirausahaan mencakup identifikasi
peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan
manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Harvey Leibstein
(1968), kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan
untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar
belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau
komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Peter F. Drucker,
berpendapat bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa
seorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain dan yang pernah
ada.
Zimmerer dan
Scarborough berpendapat kewirausaan sebagai suatu proses penerapan
kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan
peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha). Hal ini membuat
pemerintah Indonesia kebingungan mengatasinya dikarenakan berkaitan
dengan timpangnya struktur usaha (industri) yang terlalu memihak pada
industri besar. Peran pemerintah ini juga bukan pada pemberian modal,
tetapi lebih pada membina kemampuan industri keeecil dan membuat
suatu kondisi yang mendorong kemampuan industri kecil dalam mengakses
modal.
Membangun semangat
kewirausahaan yang tangguh ditengah masyarakat kita yang masih
menggantungkan harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan
sering kali mengalami benturan.
Jika kita
menginnginkan sistem perekonomian yang kuat maka mau tidak mau kita
harus bberubah, dengan mengambil pilihan sebagai seorang wirausaha.
Wirausaha menyumbang begitu banyak pemasukan bagi bangsa kita,
disamping mengurangi pengangguran.
Job Seeker
atau pencari kerja adalah seseorang yang mencari pekerjaan dan
bergantung pada orang lain yang memiliki lapangan pekerjaan untuk
mendapatkannya.
Beberapa orang hanya
ingin mencari pekerjaan yang layak, tanpa berfikir bahwa ia
sebenernya bisa menjadi pencipta lapangan pekerjaan itu sendiri.
Padahal akan jauh lebih baik menjadi pencipta lapangan pekerjaan dari
pada mencari pekerjaan.
Dengan menciptakan
lapangan pekerjaan, maka seseorang dapat membantu orang lain untuk
mendapatkan pekerjaan juga. Dengan kata lain, jika menjadi job seeker
kita hanya menjadi karyawan, sedangkan dengan menjadi job creator
bisa menjadi bos atau pimpinan dari karyawan kita.
Cara yang digunakan
atau dilakukan oleh job
seeker
untuk mendapatkan informasi lowongan kerja, diantaranya:
- Job seeker konvensional, yaitu dengan mencari secara langsung ke perusahaan-perusahaan dengan mendatangi kantor mereka satu per satu, atau ada beberapa yang mendapatkan informasi dari kenalan yang dimilikinya, mendapatkan informasi dari spanduk, pamphlet, atau selebaran yang dilihatnya di tempat-tempat umum. Selain menggunakan cara konvensional.
- Job seeker modern, adalah mencari atau mendapatkan informasi peluang kerja dengan cara-cara yang modern. Ada yang mendapatkan informasi pekerjaan dari media social seperti halaman web atau status faceboo, twitter, linked in, dan situs-situs online lainnya. Selain itu ada juga yang bergabung dengan komunitas atau pusat-pusat informasi lowongan pekerjaan via online yang disediakan oleh instansi-instansi tertentu atu yang independen, seperti career center yang dibuat oleh perguruan tinggi, jobstreet, karir.com dan lain-lain.
Beberapa perbedaan
antara
job creator dan
job seeker:
Job Creator:
- Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan.
- Mandiri dan independen
- Lebih kreatif, inovatif, dan dinamis
- Tidak terikat waktu
- Membantu orang lain
Job Seeker:
- Terikat waktu dan tugas
- Ketergantungan dan tidak independen
- Terkekang
- Menjadi karyawan dari pimpinan
Menjadi seorang
karyawan, tidak jarang timbul ras tertindas atau tidak diperlakukan
dengan adil dan tidak dapat bertindak apapun karena kapasitas kita
yang hanya sebagai karyawan dan tidak dapat melawan pimpinan kita.
Sedangkan menjadi
pencipta lapangan pekerjaan kita harus memikirkan beberapa hal, yaitu
berbagai resiko yang akan dihadapi. Karena tidak semua pencipta
lapangan pekerjaan dapat menjalankan usahanya sesuai rencana. Menjadi
pencipta lapangan pekerjaan, haru smemperhitungkan dengan matang
modal, jenis usaha, pangsa pasar, dan perkiraan kelangsungan usaha
dengan melihat trend dan kebutuhan masyarakat pada saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar