Jumat, 23 Januari 2015

TUGAS 4 PERBEDAAN ANTARA JOB CREATOR DAN JOB SEEKER

NAMA : LINDA PRABANDARI
NPM : 24211108
KELAS : 4EB02
MATA KULIAH : Etika Bisnis Akuntansi
Dosen : Misdiyono 

TUGAS 4
PERBEDAAN ANTARA JOB CREATOR DAN JOB SEEKER

Job Creator atau pencipta lapangan pekerjaan disebut juga berwirausaha adalah seseorang yang menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, dan berguna bagi manusia dengan ide dan tindakan kreatif dan inovatif. Wirausahawan cenderung menggunakan energinya untuk melakukan dan membangun energinya untuk melakukan dan membangun suatu kegiatan. Seorang wirausahawan yang tahu bagaimana menemukan suatu, merangkai dan mengendalikan sumber-sumber (yang kadang-kadang dimiliki oleh orang lain) untuk mewujudkan tujuannya.
Menurut Richard Cantillon (1775) kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self employment). Seorang wirausahawan member barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga yang tidak menentu.
Joseph Schumpeter (1934) mengartikan wirausahawan adalah seorang innovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:
    1. Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru.
    2. Memperkenalkan metode produksi baru.
    3. Membuka pasar yang baru (new market)
    4. Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru.
    5. Menjalankan organisasi baru pada suatu industri.
Schumpeter mengaitkan bahwa wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengaitkan sumber daya.
Penrose (1963) mengatakan bahwa kegiatan kewirausahaan mencakup identifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Harvey Leibstein (1968), kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Peter F. Drucker, berpendapat bahwa kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahawan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain dan yang pernah ada.
Zimmerer dan Scarborough berpendapat kewirausaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha). Hal ini membuat pemerintah Indonesia kebingungan mengatasinya dikarenakan berkaitan dengan timpangnya struktur usaha (industri) yang terlalu memihak pada industri besar. Peran pemerintah ini juga bukan pada pemberian modal, tetapi lebih pada membina kemampuan industri keeecil dan membuat suatu kondisi yang mendorong kemampuan industri kecil dalam mengakses modal.
Membangun semangat kewirausahaan yang tangguh ditengah masyarakat kita yang masih menggantungkan harapan yang tinggi pada pilihan menjadi karyawan sering kali mengalami benturan.
Jika kita menginnginkan sistem perekonomian yang kuat maka mau tidak mau kita harus bberubah, dengan mengambil pilihan sebagai seorang wirausaha. Wirausaha menyumbang begitu banyak pemasukan bagi bangsa kita, disamping mengurangi pengangguran.
Job Seeker atau pencari kerja adalah seseorang yang mencari pekerjaan dan bergantung pada orang lain yang memiliki lapangan pekerjaan untuk mendapatkannya.
Beberapa orang hanya ingin mencari pekerjaan yang layak, tanpa berfikir bahwa ia sebenernya bisa menjadi pencipta lapangan pekerjaan itu sendiri. Padahal akan jauh lebih baik menjadi pencipta lapangan pekerjaan dari pada mencari pekerjaan.
Dengan menciptakan lapangan pekerjaan, maka seseorang dapat membantu orang lain untuk mendapatkan pekerjaan juga. Dengan kata lain, jika menjadi job seeker kita hanya menjadi karyawan, sedangkan dengan menjadi job creator bisa menjadi bos atau pimpinan dari karyawan kita.
Cara yang digunakan atau dilakukan oleh job seeker untuk mendapatkan informasi lowongan kerja, diantaranya:
  • Job seeker konvensional, yaitu dengan mencari secara langsung ke perusahaan-perusahaan dengan mendatangi kantor mereka satu per satu, atau ada beberapa yang mendapatkan informasi dari kenalan yang dimilikinya, mendapatkan informasi dari spanduk, pamphlet, atau selebaran yang dilihatnya di tempat-tempat umum. Selain menggunakan cara konvensional.
  • Job seeker modern, adalah mencari atau mendapatkan informasi peluang kerja dengan cara-cara yang modern. Ada yang mendapatkan informasi pekerjaan dari media social seperti halaman web atau status faceboo, twitter, linked in, dan situs-situs online lainnya. Selain itu ada juga yang bergabung dengan komunitas atau pusat-pusat informasi lowongan pekerjaan via online yang disediakan oleh instansi-instansi tertentu atu yang independen, seperti career center yang dibuat oleh perguruan tinggi, jobstreet, karir.com dan lain-lain.
Beberapa perbedaan antara job creator dan job seeker:
Job Creator:
    1. Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan.
    2. Mandiri dan independen
    3. Lebih kreatif, inovatif, dan dinamis
    4. Tidak terikat waktu
    5. Membantu orang lain
Job Seeker:
  1. Terikat waktu dan tugas
  2. Ketergantungan dan tidak independen
  3. Terkekang
  4. Menjadi karyawan dari pimpinan
Menjadi seorang karyawan, tidak jarang timbul ras tertindas atau tidak diperlakukan dengan adil dan tidak dapat bertindak apapun karena kapasitas kita yang hanya sebagai karyawan dan tidak dapat melawan pimpinan kita.
Sedangkan menjadi pencipta lapangan pekerjaan kita harus memikirkan beberapa hal, yaitu berbagai resiko yang akan dihadapi. Karena tidak semua pencipta lapangan pekerjaan dapat menjalankan usahanya sesuai rencana. Menjadi pencipta lapangan pekerjaan, haru smemperhitungkan dengan matang modal, jenis usaha, pangsa pasar, dan perkiraan kelangsungan usaha dengan melihat trend dan kebutuhan masyarakat pada saat ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar