Pembiayaan mikro pada dasarnya
hanyalah sebuah segmentasi, karena adanya pembiayaan dalam jumlah besar seperti
perusahaan dan ada yang kecil. Pembiayaan Mikro ada yang produktif dan konsumtif. Produktif efek
multiplayernya terhadap perkembangan ekonomi akan sangan besar,sedangkan
konsumtiftidak memiliki efek multiplayer ekonomi yang besar.
Sebagian besar masyarakat indonesia merupakan pelaku usaha di
sektor mikro, dengan meningkatkan peran serta masyarakat dapat pula
meningkatkan perekonomian di indonesia. Karena efek multiplayernya akan
lebih cepat.
Pembiayaan corporate adalaah suatu pembiayaan
perusahaan yang pada umumnya menggabungkan 3 bidang usaha menjadi satu
perusahaan.
Pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari
satu jenis usaha pembiayaan ,itu semua sering disebut dengan perusahaan
multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan
kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan,tujuannya untuk mendapatkan keuntungan
dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan .
Ada juga Corporate Governance in Indonesia (FCGI,
2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan
antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta
para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan
hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan.
Menurut saya dari kedua pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro,karena pembiayaan sektor mikro mempunyai kelebihan tersendiri yaitu seperti pada pengalaman krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik .
Beda halnya dengan pembiayaan corporate yang mempunyai lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga.
Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki 2 kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen .
Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar .
Dan tantangannya juga beragam dari ke dua pembiayaan tersebut . Mungkin tatangan dari pembiayaan sektor mikro itu seperti tantangan yang dirasakan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan hasil yang baik dan berusaha,berinovasi agar mendapat keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara .
kalau pembiayaan corporate tantangannya mungkin lebih besar karena pembiayaan corporate juga memiliki resiko dalam pelaksanaannya .
Menurut saya dari kedua pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro,karena pembiayaan sektor mikro mempunyai kelebihan tersendiri yaitu seperti pada pengalaman krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik .
Beda halnya dengan pembiayaan corporate yang mempunyai lebih banyak resiko sebagaimana yang telah kita ketahui.perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga.
Dan perusahaan pembiayaan atau yang sering disebut pembiayaan corporate memiliki 2 kemungkinan resiko dalam penyaluran kreditnya kepada konsumen .
Resiko yang sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit yaitu saat pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar .
Dan tantangannya juga beragam dari ke dua pembiayaan tersebut . Mungkin tatangan dari pembiayaan sektor mikro itu seperti tantangan yang dirasakan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan hasil yang baik dan berusaha,berinovasi agar mendapat keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara .
kalau pembiayaan corporate tantangannya mungkin lebih besar karena pembiayaan corporate juga memiliki resiko dalam pelaksanaannya .
Sumber:
http://pustakaakuntansiku.wordpress.com/2009/08/20/praktek-corporate-governance-terhadap-resiko-kredit-yield-surat-hutang-obligasi/
http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=102&Itemid=9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar