Peranan Koperasi dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi di Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Perekonomian Indonesia saat ini telah
mengalami krisis penurunan pemasukan atau peningkatan tingkat kemiskinan.
Oleh karena itu, koperasi sebagai salah satu
program pemerintah sangat membantu membangun perekonomian Indonesia yang sedang
sangat terpuruk melalui programnya yang perlahan dapat menyejahterakan
masyatakat Indonesia.
Selain sebagai sarana membangun
perekonomian Indonesia, koperasi juga berperan dalam meningkatan pembangunan
social di masyarakat Indonesia dengan mempererat hubungan antar individu yang
bersatu untuk mewujudkan kepentingan bersama.
1.2
RUMUSAN MASALAH
-
Apa jenis – jenis koperasi?
- Apa fungsi dan peranan koperasi dalam
pembangunan social , ekonomi, social ekonomi, dan pendidikan di Indonesia
1.3
TUJUAN
-
Mengetahui jenis - jenis koperasi
-
Mengetahui fungsi dan peranan koperasi
dalam pembangunan social , ekonomi, social ekonomi, dan pendidikan di Indonesia
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Dan Sejarah
Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan
ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan koperasi bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada
umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh
sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para
pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan
koperasi kredit model seperti di Jerman.
Pada tahun 1908,
Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi
untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam,
yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi
alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di
Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1
Jenis
Koperasi
Jenis
Koperasi Menurut Fungsinya
-
Koperasi pembelian/pengadaan/komsumsi
adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Disini anggota
berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
-
Koperasi penjualan/pemasaran adalah
koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang/jasa yang dihasilkan
oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Disini anggota berperan sebagai
pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasi.
-
Koperasi produksi adalah koperasi yang
menghasilkan barang/jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau
karyawan koperasi. Disini anggi=ota berperan sebagai pemilik dan pekerja
koperasi.
-
Koperasi jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya simpan
pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Disini anggota berperan sebagai
pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
-
Koperasi yang menyelenggarakan satu
fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative) sedangkan koperasi
yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi
purpose cooperative).
Jenis
Koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas
Daerah Kerja
-
Koperasi primer
Koperasi
yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
-
Koperasi sekunder
Koperasi
yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah
kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat
dibagi menjadi:
1.
Koperasi pusat: koperasi yang
beranggotaan paling sedikit 5 koperasi primer
2.
Gabungan Koperasi; koperasi yang
anggotanya minimal 3 koperasi pusat
3.
Induk Koperasi: koperasi yang minimum
anggotanya adalah gabungan 3 koperasi
Jenis
Koperasi Menurut Status Keanggotaannya
-
Koperasi Produsen adalah koperasii yang
anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
-
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang
anggotanya para konsumen atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok
di pasar.
Kedudukan
anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan
demikian pengelompokan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan
pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Koperasi adalah
institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas
tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam
pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan
bidang-bidang lainnya, Berikut adalah ulasannya.
3.2
Fungsi
dan Peranan Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Peranan koperasi
sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi
banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
1) Membantu meningkatkan
penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
2) Membantu meningkatkan
kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3) Membantu pemerintah
dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4) Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5) Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
6) Membantu pembangunan
dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7) Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8) Koperasi dapat menjadi
pencipta pasar baru dan sumber inovasi
9) Menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
3.3
Fungsi dan Peranan Koperasi dalam
Pembangunan Sosial di Indonesia
Koperasi juga berperan
dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah
organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang
ini diantaranya:
1) Menjadi pendorong bagi
para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan
sosial masyarakat yang lebih baik.
2) Membantu
terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi
hak dan kewajiban semua orang.
3) Membantu terwujudnya
suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
3.4
Fungsi dan Peranan Koperasi dalam
Pembangunan Ekonomi Sosial di Indonesia
Jika koperasi berhasil
meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara
social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang
cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
3.5
Fungsi dan Peranan Koperasi dalam
Pembangunan Pendidikan di Indonesia
Koperasi juga berperan
di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau
nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah.
Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan
kepada siswa-siswi di sekolah.
Dengan begitu para
siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama
dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari
BAB
IV
PENUTUP
Kesimpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector
ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun
tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai
berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan
kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2.
Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3.
Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4.
Membantu
usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.
Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
6.
Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
7. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
SUMBER:
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2012/01/11/peran-koperasi-dalam-pembangunan-nasional-di-berbagai-sektor/