Jumat, 16 November 2012

TUGAS (PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI INDONESIA)


Peranan Koperasi dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1           LATAR BELAKANG
Perekonomian Indonesia saat ini telah mengalami krisis penurunan pemasukan atau peningkatan tingkat kemiskinan.
 Oleh karena itu, koperasi sebagai salah satu program pemerintah sangat membantu membangun perekonomian Indonesia yang sedang sangat terpuruk melalui programnya yang perlahan dapat menyejahterakan masyatakat Indonesia.
Selain sebagai sarana membangun perekonomian Indonesia, koperasi juga berperan dalam meningkatan pembangunan social di masyarakat Indonesia dengan mempererat hubungan antar individu yang bersatu untuk mewujudkan kepentingan bersama.
1.2            RUMUSAN MASALAH
-            Apa jenis – jenis koperasi?
-    Apa fungsi dan peranan koperasi dalam pembangunan social , ekonomi, social ekonomi, dan pendidikan di Indonesia
1.3            TUJUAN
-            Mengetahui jenis - jenis koperasi
-            Mengetahui fungsi dan peranan koperasi dalam pembangunan social , ekonomi, social ekonomi, dan pendidikan di Indonesia


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1       Pengertian Dan Sejarah Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.



BAB III
PEMBAHASAN
3.1            Jenis Koperasi
Jenis Koperasi Menurut Fungsinya
-        Koperasi pembelian/pengadaan/komsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Disini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
-        Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang/jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Disini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasi.
-        Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang/jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Disini anggi=ota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
-        Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Disini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
-        Koperasi yang menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative) sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis Koperasi Berdasarkan  Tingkat dan Luas Daerah Kerja
-        Koperasi primer
Koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan

-        Koperasi sekunder
Koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi:
1.                  Koperasi pusat: koperasi yang beranggotaan paling sedikit 5 koperasi primer
2.                  Gabungan Koperasi; koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
3.                  Induk Koperasi: koperasi yang minimum anggotanya adalah gabungan 3 koperasi
Jenis Koperasi Menurut Status Keanggotaannya
-          Koperasi Produsen adalah koperasii yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
-          Koperasi Konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya, Berikut adalah ulasannya.

3.2             Fungsi dan Peranan Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Peranan  koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
1)      Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
2)      Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun  masyarakat.
3)      Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4)      Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5)      Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6)      Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8)      Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
9)      Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

3.3            Fungsi dan Peranan Koperasi dalam Pembangunan Sosial di Indonesia
Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
1)      Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2)      Membantu  terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
3)      Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.

3.4            Fungsi dan Peranan Koperasi dalam Pembangunan Ekonomi Sosial di Indonesia
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.

3.5            Fungsi dan Peranan Koperasi dalam Pembangunan Pendidikan di Indonesia
Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di sekolah.
Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari


BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sector ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1.  Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2.      Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3.      Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4.      Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.      Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6.      Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7.  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

SUMBER: 
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2012/01/11/peran-koperasi-dalam-pembangunan-nasional-di-berbagai-sektor/