Linda Prabandari
24211108
1EB08
Sistem
Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu ataupun kepada
organisasi di negara tersebut. Perbedaan yang paling mendasar dari berbagai
sistem ekonomi yang ada terletak pada bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Ada sistem yang memperbolehkan seorang individu memiliki semua
faktor produksi tetapi ada juga sistem yang tidak memperbolehkan hal ini
sehingga semua faktor produksi di pegang oleh pemerintah.
Secara umum ada tiga macam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu
:
1. Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem ini setiap orang diberi
kebebasan unutk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik dalam hal kegiatan
menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta kebebasan dalam memiliki
faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing untuk memperoleh laba yang
sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang diproduksi dan harga yang berlaku
ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan pasar. Beberapa ciri-ciri
sistem ekonomi pasar, antara lain :
a. Penjaminan atas hak milik
perseorangan/swasta
b. Kebebasan penuh dalam berusaha
c. Motif mementingkan diri
sendiri
d. Terjadinya persaingan bebas
e. Harga ditentukan oleh
mekanisme pasar
f. Peranan pemerintah
terbatas
2. Sistem
Ekonomi Terencana (Sosialisme)
Di
dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor
produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap
telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu
kepada para buruh. Adapun beberapa ciri-ciri sistem ekonomi sosialis, yaitu :
a. Semua faktor produksi dikuasai oleh negara
sehingga kepemilikkan individu dan swasta tidak diakui.
b. Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi
seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c. Output dibagikan merata kepada masyarakat.
d. Semua permasalahan perekonomian yang timbul
dipecahkan oleh pemerintah pusat.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini timbul sebagai akibat dari
kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat, demikian juga halnya dengan
sistem ekonomi terencana, tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam
masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran. Dalam sistem ekonomi
campuran, persoalan perekonomian yang timbul sebagian dipecahkan melalui
mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah
pusat. Beberapa ciri sistem ekonomi campuran, diantaranya :
a. Hak milik individu atas faktor-faktor produksi
diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
b.Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya
menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
c. Kebebasan bagi individu unutk berusaha tetap
ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya
sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Sistem perekonomian Indonesia mengarah kepada
suatu bentuk baru yang disebut sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan falsafah
dan pandangan hidupnya Pancasila, ciri-cirinya sebagai berikut :
Pemilihan
barang konsumsi bekas terkendali
Pemilihan
faktor produksi negara, swasta, dan koperasi
Mekanisme
pembentukan harga barang pasar terkendali
Pengambilan
keputusan desentralisasi, musyawarah untuk mufakat
Insentif
material dan moral
Sistem perekonomian Indonesia
diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal
33, dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Dalam demokrasi harus dihindarkan
ciri-ciri negatif, sebagai berikut :
Sistem free
fight liberalism (persaingan bebas)
Sistem
etatisme (negara dan aparatur ekonomi negara bersifat dominan)
Monopoli
(pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok)
Setiap negara mempunyai
permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam
mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang
harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur
semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam
mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan
pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara
keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi
menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem
ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang
menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara
(pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut
akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat
saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian
sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
a.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan
perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering
dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19
Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum
(Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan
kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh
sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah
kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga
berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa
untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam
rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah,
rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan
bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang
tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh
mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti
membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan
produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi
yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah
diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya
pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu
masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang
dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak
lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang,
harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh
karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai
Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan
pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku
ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing,
dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan
pembangunan nasional.
Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan
ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki
oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun
dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan
UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.
Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta
sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang
perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing.
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
asas kekeluargaan.
Source: